Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun
oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme
seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam
kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini
dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi
dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara
non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam
memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun
peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah
adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat
pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai
akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya
Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang
memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti
gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan
sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer
warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika
Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan
militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya
sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial
Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan
cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.
Di negara lain, seperti Republik
China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah
seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer
berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan
militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen
untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani
situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
Penerapan
Indonesia
Bela negara adalah sikap dan perilaku
warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam
menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang
pembelaan diatur dengan undang-undang
Kesadaran bela negara itu hakikatnya
kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum
bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.
Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman
nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang
terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara:
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela
Negara :
- Melestarikan budaya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
- Mencintai produk-produk dalam negeri
Pemerintah Indonesia saat ini
menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan
masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard
Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan
untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program
ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.
Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan
Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran Situs web resmi Bela negara
(portal belanegara). Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber
penyebaran informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat
juga bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar